Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banyak Jalan Artis Terjerat Narkoba, Ini yang Terjadi

Reporter

image-gnews
Artis Jennifer Dunn kembali berurusan dengan polisi narkoba. Ia ditangkap dengan barang bukti 0,221 gram sabu di kediamannya di Jalan Bangka XI C Nomor 29, Mampang Prapatan, Jakarta, 1 Januari 2018. Jennifer divonis bersalah dan dihukum empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider dua bulan kurungan. Model dan pesinetron itu sebelumnya pernah terjerat kasus serupa pada 2005 dan 2009. TEMPO/Nurdiansah
Artis Jennifer Dunn kembali berurusan dengan polisi narkoba. Ia ditangkap dengan barang bukti 0,221 gram sabu di kediamannya di Jalan Bangka XI C Nomor 29, Mampang Prapatan, Jakarta, 1 Januari 2018. Jennifer divonis bersalah dan dihukum empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider dua bulan kurungan. Model dan pesinetron itu sebelumnya pernah terjerat kasus serupa pada 2005 dan 2009. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Memakai baju tahanan warna oranye, Agung Saga berjalan menunduk menuju ruang konferensi pers Polda Metro Jaya pada Rabu, 10 April 2019. Ia berusaha mengalihkan wajahnya dari kamera media. Agung, artis FTV, ditangkap polisi bersama temannya Harry Nugraha karena terjerat narkoba.

Baca:
Eksklusif: Zul Zivilia Ungkap Modus Tawaran Narkoba untuk Artis

Penangkapan Agung dan Harry berlangsung di Jalan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sehari sebelumnya. Barang buktinya berupa sabu seberat 1,49 gram.

Anggita Sari, model, membenarkan bahwa Agung Saga, sahabatnya, positif mengkonsumsi sabu. Itu ia ketahui dari tes urine yang disampaikan pihak kepolisian. Anggita berharap Agung Saga direhabilitasi. “Jelas dia bukan pengedar kok,” kata Anggita saat dihubungi pada Selasa, 7 Mei 2019.

Agung Saga menambah jumlah artis yang terjerat narkoba. Berdasarkan data di Direktorat Reserse Narkotika Polda Metro Jaya, lebih dari 20 orang pesohor hiburan dicokok polisi karena narkoba selama empat tahun terakhir.

Baca: 
Wawancara Eksklusif Zul Zivilia, Pertama Kali Dapat Sabu dari EO

Perinciannya, pada 2016 sebanyak tujuh kasus artis, 2017 sembilan kasus, 2018 sebelas kasus dan sampai Maret 2019 sudah lima artis terjaringan razia. Sebagian dari mereka ada yang direhabilitasi dan sudah divonis pengadilan.

Menurut Kepala Bagian Operasional Direktorat Reserse Narkotika Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Anggun Cahyono, artis memang rentan terhadap narkotika. Mereka menjadi sasaran pengedar karena termasuk target potensial. “Setiap artis mempunyai komunitas, seperti pelawak, penyanyi, artis film dan lainnya,” kata Anggun, Senin, 11 Maret 2019 di Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Data tindak pidana narkoba jenis sabu, ganja, dan ekstasi di Polda Metro Jaya 2016-2018. Tempo/Nabila Hanum

Para pengedar, kata Anggun, biasanya menawarkan dagangan melalui satu bagian di komunitas artis tersebut. Bisa manajemen, tim make up, maupun asisten sebagai perantara. "Banyak di antara mereka yang direkrut bandar untuk menjual narkoba." 

Baca:
Polisi Tangkap Artis Agung Saga dalam Kasus Narkoba

Satu artis yang diduga menjadi pengedar narkoba adalah musisi Zul Zivilia. Ia ditangkap pada 28 Februari 2019 lantaran kedapatan memiliki sabu seberat 9,54 kilogram dan 24 ribu pil esktasi. Hasil penyelidikan kepolisian, pelantun lagu Aishiteru itu disinyalir kuat sebagai pengedar narkoba.

Anggun menambahkan, pengakuan para pengedar dalam menjalankan modusnya berawal dari pemberian narkoba secara gratis kepada korban. Pemberian yang berulang-ulang membuat korban ketagihan alias ketergantungan. “Artis yang menjalani rehabilitasi tetapi kembali lagi memakai narkoba, itu karena sudah ketergantungan.”

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

4 jam lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

5 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.